Bekasiraya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen melakukan penertiban bangunan liar, sebagai salah satu langkah strategis menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah banjir.
Salah satu fokus penertiban, yakni wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Bangunan liar, baik yang berada di sepanjang daerah aliran sungai maupun area permukiman padat penduduk, ditertibkan.
Beberapa desa di Tambun Selatan yang sudah ditertibkan, di antaranya Desa Mangunjaya, Tridaya, Sumber Jaya dan Mekarsari. Selain aparat kecamatan, giat ini berkolaborasi dengan Satpol PP hingga TNI.
“Giat ini menindaklanjuti Instruksi Bupati Bekasi perihal penertiban bangunan liar di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Tambun Selatan,” kata Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi Jumat (9/5/2025).
Rencananya, penertiban bangunan liar kembali dilaksanakan di Desa Tambun, pada bulan Mei ini. Pihak kecamatan terlebih dulu menyosialisasikan hal ini kepada warga desa.
Selain itu, lanjut Sofyan, para pemilik bangunan yang kebanyakan pedagang juga diberikan sosialisasi oleh kepala desa setempat.
“Seperti yang sudah berjalan, penertiban bangunan liar dilakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pemilik bangunan liar,” ungkap Sofyan.
Adapun sejumlah bangunan liar di Desa Tambun yang akan ditertibkan antara lain, jalan Baru (Kompas /SKU) dan bangunan yang berdiri di depan GOR Tambun.
Diketahui, penertiban bangunan liar menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi demi mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman.
Tinggalkan Balasan