Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Prestasi tingkat nasional ini sebagai pengakuan atas komitmen dan konsistensi Kabupaten Bekasi dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan.
“Melalui keputusan dari KemenPAN-RB tentang hasil evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah se-Indonesia tahun 2024, Kabupaten Bekasi kini predikatnya ‘Sangat Baik’ dengan skor 4,08,” ucap Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Sabtu (4/1/2025).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja jajaran Pemkab Bekasi yang terus berkelanjutan. Tak hanya peningkatan dalam layanan berbasis elektronik dan digitalisasi di berbagai bidang, tetapi juga efisiensi, transparansi dan akuntabilitas layanan publik yang lebih baik.
Dedy menjelaskan, skor SPBE Kabupaten Bekasi terus naik selama kurun waktu empat tahun. Tahun 2021 skor SPBE hanya 1,6. Kemudian di 2022 naik menjadi 1,71. Tahun 2023 naik signifikan menjadi 3,28 hingga akhirnya tahun 2024 mencapai skor 4,08.
Dedy mengapresiasi seluruh jajaran pemerintahan, khususnya Dinas Kominfosantik yang telah berkontribusi mendorong terselenggaranya layanan berbasis elektronik serta digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Selain itu ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi secara umum yang turut berkontribusi dalam pencapaian yang cukup memuaskan ini.
“Hasil ini adalah bukti nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” ujar Dedy.
Sementara Kepala Dinas Kominfosantik, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, SPBE merupakan kerangka kerja untuk menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
“Tujuan utama SPBE adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong inovasi,” papar Yan Yan.
Ia menuturkan, evaluasi SPBE dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek tata kelola, layanan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Dengan skor 4.08, Kabupaten Bekasi kini berada di level Sangat Baik, mendekati predikat Istimewa yang menjadi puncak penilaian.
“Kita berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi. Prestasi ini juga menandai, bahwa Pemkab Bekasi menjadi daerah yang adaptif terhadap tantangan era digital serta berkomitmen menjaga keberlanjutan transformasi digital agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan