Seorang pria berinisial EBP menjadi korban penganiayaan hingga bersimbah darah. Korban dihantam menggunakan botol minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu berlangsung di Kampung Babakan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian ini diduga dipicu kekesalan pelaku yang tak terima dengan tindakan salah satu rekannya yang mematikan speaker saat dirinya sedang berkaraoke.

Kala itu EBP bersama sejumlah rekannya, termasuk pelaku berinisial HS, sedang berkaraoke sambil menenggak miras di kontrakan korban.

“Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” kata Ade Ary kepada awak media, Jumat (27/12/2024).

Saat masih asik berkaraoke, rekan korban yang juga saksi, tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena akan pergi bersama korban ke suatu tempat.

Tindakan saksi tersebut membuat pelaku marah hingga akhirnya terjadi cekcok. Korban yang berusaha menengahi, malah menjadi sasaran amuk pelaku.

“Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” ungkap Ade Ary.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami pendarahan dan mendapat perawatan di rumah sakit. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 26 Desember 2024.

“Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” tandasnya.

Tiar
Editor