Seorang pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dianiaya rekan kerjanya. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan diduga dipicu masalah pekerjaan.
Antara korban, DSK (25) dan pelaku, M, diketahui sama-sama bekerja sebagai waiters di sebuah hotel di kawasan Cikarang.
“Korban bekerja satu ruangan dengan pelaku,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan, saat itu korban sedang beristirahat di pos security. Lalu seorang rekan datang dan memberitahu jika korban sedang dicari oleh pelaku.
Tak berselang lama, pelaku yang terlihat emosi datang menghampiri korban. Pelaku lalu melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada DSK.
“Pelaku mengatakan ‘kalau break lu izin dulu’. Belum (sempat) korban menjelaskan, pelaku sudah emosi, langsung mencekik korban yang sedang duduk dan didorong ke aspal dan tersungkur,” ujar Ade Ary.
Seolah tak memberikan kesempatan korban membela diri, pelaku terus memukul korban berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala.
Usai mendapat pengobatan, kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian setempat.
“Kasus ini sedang diselidiki Polres Metro Bekasi Kota,” tandas Ade Ary.