Pasca ditetapkan tersangka kasus suap, rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat sepi aktivitas, Selasa 24 Desember 2024.
Tidak ada satupun orang yang lalu lalang di rumah yang didominasi warna putih itu. Hanya nampak beberapa orang berpakain hitam dari Satgas Cakra Buana yang merupakan bentukan PDIP berjaga di rumah mewah berlantai dua tersebut.
Salah satu satgas, Donbosco mengatakan, pihaknya berjaga di depan kediaman Hasto atas perintah DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. “Kita tunggu instruksi dari DPC PDIP Kota Bekasi saja,” katanya.
Ia mengklaim Hasto sedang berada di luar kota untuk merayakan Natal dan tak tahu kapan akan kembali. Di garasi terlihat satu unit mobil mewah Lexus warna hitam berplat nomor B 2688 YS.
Kediaman Hasto ramai didatangi media pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama Harun Masiku. Namun keberadaan Hasto hingga kini belum diketahui.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Menurutnya, penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan kasus suap terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan yang dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri.
“Dengan uraian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara HK (Hasto Kristiyanto), bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan,” ucap Setyo.
Tinggalkan Balasan