Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Diduga hal ini berkaitan dengan status tersangka Hasto atas kasus yang melibatkan Harun Masiku. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).
Tessa belum menjelaskan lebih detail perihal giat tersebut. Termasuk apa saja barang bukti yang disita penyidik di rumah mewah berlantai dua itu.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
Sejumlah personel kepolisian dengan senjata Laras panjang, juga nampak bersiaga di depan kediaman Hasto, selama penggeledahan berlangsung.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Menurutnya, penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan kasus suap terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan yang dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri.
“Dengan uraian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara HK (Hasto Kristiyanto), bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan,” ucap Setyo.