Menjelang akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, baru mencapai 73,48 persen dari total Rp 7,7 triliun.

Sisa anggaran tercatat masih sebesar Rp 2 triliun, yang menandakan belum optimalnya penyerapan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan serapan anggaran, untuk mengendalikan inflasi menjelang tutup tahun.

“Kami meminta agar itu segera dimaksimalkan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan sampai malah Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) membengkak di tahun depan,” kata Ridwan, Kamis (5/12/2024).

Ia juga mendorong perangkat daerah penghasil untuk menggenjot pendapatan, baik dari pajak daerah maupun retribusi, mengingat laporan realisasi yang diterima per 30 November 2024, PAD Kabupaten Bekasi baru mencapai 79,57 persen dari target sebesar Rp3,2 triliun.

“Capaian PAD tentu masih dapat ditingkatkan lagi, khususnya terkait kepatuhan wajib pajak. Makanya ke depan kita mendorong ada peningkatan yang dapat dilakukan melalui perbaikan kualitas pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah, cepat dan tepat,” paparnya.

Lanjut Ridwan, DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 juga telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan sarana prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Sementara Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menggenjot penyerapan APBD. Ia, bahkan optimistis penyerapan anggaran mampu menembus 90 persen lebih di penghujung tahun ini.

“Untuk serapan masih on progres karena memang biasanya di pertengahan Desember baru akan ada akselerasi. Itu setelah vendor-vendor menagih terutama untuk kegiatan-kegiatan fisik,” tandas Dedy.