Pembunuhan ibu kandung oleh anggota polisi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), ditenggarai karena minuman keras (miras) yang dijual di warung milik korban, di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diungkap Hamid, ketua RT setempat yang masih bertetangga dekat dengan pelaku dan korban. Ia mengaku warung gas elpiji milik ibu pelaku, HS (61), juga menjual miras.
“Saya nggak tutup-tutupi, memang jualan (miras),” kata Hamid, Selasa (3/12/2024).
Bahkan pelaku diduga sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan perbuatan sadisnya menghabisi nyawa sang ibu.
Meski begitu, hal ini masih didalami pihak kepolisian. Pelaku sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
“Saat ini pemeriksaan kode etik masih berjalan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan.
Bambang memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Nikson atas perbuatannya menghilangkan nyawa sang ibu kandung dan mencoreng institusi Polri.
Aipda Nikson Pangaribuan membunuh ibu kandungnya dengan cara memukul kepala korban menggunakan gas elpiji tiga kilogram sebanyak tiga kali.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 1 November 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Berawal saat korban sedang melayani seorang pembeli di warung miliknya, dimana saat itu juga ada pelaku.
Sang pembeli sekaligus saksi lalu melihat pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian mengambil tabung gas ukuran tiga kilogram dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
“Pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada awak media, Senin, 2 Desember 2024.
Melihat kejadian itu, saksi spontan melarikan diri lantaran takut. Ia pun langsung menghubungi temannya dan menceritakan peristiwa mencekam yang dilihatnya.
“Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari. Namun nyawa korban tak tertolong,” ucap Wahyu.
Polsek Cileungsi bersama tim Polres Bogor dan Polres Metro Bekasi Kota serta tim Dokkes berhasil menangkap pelaku yang saat itu kabur menggunakan mobil pikap.
Tinggalkan Balasan