Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang distribusi subsidi BBM untuk ojek online (online), menuai protes keras.

Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, sejak enam tahun terakhir pihaknya mengusulkan legalitas ojol sebagai angkutan publik kepada pemerintah, namun urung digubris.

“Sudah sejak 2018 kami asosiasi Garda Indonesia telah mendesak pemerintah untuk mendorong inisiatif kepada DPR RI agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan,” ujar Igun, dikutip Sabtu (30/11/2024).

Di tengah perjuangan ojol mendapatkan legalitas, tiba-tiba Menteri ESDM mengeluarkan pernyataan bakal mencabut subsidi BBM. Hal ini diakui Igun sangat melukai hati para driver ojol.

“Tiba-tiba menteri ESDM menolak ojol sebagai penerima BBM subsidi karena bukan angkutan publik. Sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” tegasnya.

Oleh karena itu, Igun memastikan akan ada aksi demo besar-besaran oleh jutaan ojol di seluruh Indonesia, apabila aturan tersebut tetap akan diberlakukan Bahlil.

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ungkapnya.

Igun juga menilai rencana pencabutan BBM subsidi merupakan tindakan semena-mena dan sangat tidak adil bagi driver ojol sebagai rakyat kecil.

Ia pun membeberkan bagaimana sulitnya driver ojol untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan untuk membeli BBM subsidi, tak sedikit driver yang rela menahan rasa lapar.

“Jangankan untuk membeli BBM non subsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja, ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,” ungkap Igun.

Selain itu, ia meyakini dampak yang ditimbulkan dari pencabutan subsidi BBM, sangat besar terhadap inflasi. Hal ini dikarenakan ada 21 pengguna yang mengandalkan 4 juta jasa ojol di Tanah Air.

Ditambah lagi dengan realita, bahwa 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.

Oleh karena itu, Igun berharap agar pemerintah tidak bersikap acuh dan tetap memperuntukkan subsidi BBM bagi jutaan ojol yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.

“Ojol ini penghasilan tidak seberapa, bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.

Bahlil menjelaskan, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi transportasi publik maupun masyarakat yang membutuhkan.

Sedangkan kendaraan yang dipakai ojol, mayoritas merupakan milik pribadi yang digunakan untuk kegiatan usaha. Karenanya Bahlil memastikan ojol tak termasuk kriteria BBM subsidi.

“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Masa yang kayak gini disubsidi?” ujar Bahlil, dikutip Kamis, 28 November 2024.

Tiar
Editor