Bekasiraya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan penambahan gerbang tol baru di Ruas Cibitung–Cilincing sebagai solusi mengatasi kemacetan di jalan arteri kawasan tersebut.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, sebagai salah satu poin rekomendasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Penambahan gerbang tol baru dapat dilakukan di Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung atau Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan,” katanya dilansir Antara, Rabu, 23 Juli 2025.
Budi menyatakan kedua lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya dari arah serta menuju ruas jalur pantai utara Jawa atau pantura.
“Dua lokasi itu kerap terjadi kemacetan lalu lintas karena populasi penduduk yang memang sangat padat,” katanya.
Dia mengaku saat ini pengguna jalan yang hendak mengakses Ruas Tol Cibitung-Cilincing harus berputar dahulu ke jalur pantura menuju Gerbang Tol Telaga Asih.
“Jika pintu tol baru dibangun di Desa Sumberjaya atau Wanajaya, kemacetan yang mengarah ke jalur pantura tentu bisa berkurang signifikan,” ujarnya.
Dirinya meyakini keberadaan gerbang tol baru di dua desa tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 50 persen, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Ia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera berkonsultasi dengan Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) maupun instansi terkait lain untuk merealisasikan usulan tersebut.
“Kami meminta agar langkah ini segera dilakukan demi kenyamanan berlalu lintas bagi warga khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” tegasya.
Budi turut mengajukan usulan pembangunan underpass di beberapa lokasi yang menjadi simpul kemacetan. Salah satu titik prioritas di perlintasan kereta api Desa Wanajaya.
“Alternatif lain yang kami ajukan adalah pembangunan underpass di perlintasan kereta api wilayah Desa Wanajaya. Langkah ini juga penting untuk mengurangi kemacetan,” ucapnya.
Usulan ini turut menjadi atensi khusus DPRD Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur transportasi serta kualitas hidup masyarakat dengan harapan mobilitas warga menjadi lebih aman, lancar serta efisien.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengapresiasi usulan legislator yang tertuang dalam 10 rekomendasi Perda RPJMD 2025-2029 sekaligus akan menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, termasuk aspirasi berkaitan dengan pembangunan gerbang tol baru pada Ruas Cibitung-Cilincing.
“Memang kalau dilihat dari volume kendaraan yang melintas di wilayah itu sangat padat sehingga usulan itu dinilai sangat realistis. Kami akan membuka komunikasi dengan pemerintah pusat berkaitan usulan tersebut, semoga dikabulkan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan