Bekasiraya.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencana besar dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2025–2026.

Salah satu terobosan utamanya adalah penghapusan sistem tes serentak secara nasional. Selain itu, nilai hasil ujian rencananya akan berlaku hingga dua tahun, seperti halnya sertifikat TOEFL.

Menariknya, peserta yang belum lulus seleksi tidak perlu mengulang seluruh tes, melainkan cukup mengulang bagian yang belum memenuhi ambang batas nilai. Jika sistem ini diterapkan, akan menjadi revolusi dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Dilansir Tribunnews, berikut skema lengkapnya:

Diketahui, BKN kembali dengan kabar perkembangan Seleksi CPNS tahun anggaran 2025. Dalam keterangan resmi tersebut, BKN menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional CPNS dan PPPK 2025.

Aturan baru ini menjadi sangat krusial ditengah masyarakat, terutama para calon peserta. Pasalnya, dari sistem tersebut pastinya akan ada imbas dan keungtungan yang didapat dari para peserta entah itu positif atau bahkan negatif, jika telah resmi disetujui pemerintah.

Salah satu yang paling, disoroti adalah proses seleksi yang tidak lagi serempak secara nasional seperti pada tahun-tahun lalu.

Lantas seperti apa faktanya?

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu, Kepala BKN 2025 Prof Zudan Arif Sulaiman menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.

“Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya,” ungkap Zudan.

Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun. Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.

Tak hanya itu, Zudan Arif juga menyampaikan, peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.

Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.

Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta. Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.

Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia. Untuk itu, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sematang-matangnya agar mempermudah sistem baru berjalan.

Bekasiraya
Editor