Bekasiraya.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 tentang Penyesuaian Jam Efektif pada Satuan Pendidikan, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam kebijakan ini, seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Bekasi diwajibkan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB, dan mulai diberlakukan pada Senin (14/7/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa penyesuaian jam masuk ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
“Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olahraga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat,” ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
Nantinya para peserta didik diarahkan untuk mengikuti kegiatan pembiasaan yang dimulai setiap pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.15 WIB. Pada rentang waktu tersebut, Kepala Sekolah melakukan pembinaan peserta didik yang meliputi:
• Senam Anak Indonesia Hebat (06.30 – 06.45 WIB)
• Sholat Dhuha untuk peserta didik muslim dan ibadah lainnya untuk nonmusim (06.45 – 07.00 WIB)
• Sarapan sehat dari rumah (07.00 – 07.15 WIB)
“Setelah kegiatan pagi, pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB. Dengan ini, kami ingin membentuk pola hidup sehat, disiplin, dan religius sejak dini,” jelas Imam.
Setiap hari Jumat, satuan pendidikan juga diminta melaksanakan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing, sebagai bagian dari penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Imam memastikan implementasi edaran ini akan dikawal melalui pengawasan dan pendampingan di setiap satuan pendidikan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama para pengawas dan kepala sekolah. Tentu, pelaksanaannya akan terus kami evaluasi, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses,” jelas Imam.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung kebijakan ini. “Kalau anak-anak terbiasa bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan kelas karena digunakan untuk ibadah, maka karakter tanggung jawab dan kedisiplinan itu akan tumbuh secara alami,” imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan berjalan efektif untuk menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membentuk generasi yang berdaya saing tinggi, berkarakter kuat, dan memiliki kepekaan sosial.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter. Melalui pembiasaan positif di pagi hari, kita berharap peserta didik Kabupaten Bekasi tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan religius,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan