Bekasiraya.id – Ditengah kesibukan, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, meluangkan waktu untuk menjadi saksi dalam pernikahan stafnya, Tari dan Adi, yang digelar di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu, 7 Juni 2025.

Kehadiran Bobihoe tak sekedar bentuk perhatian kepada bawahan, tetapi juga bagian dari komitmen untuk terus dekat dengan warga. Bobihoe juga kerap diundang dan hadir sebagai saksi pernikahan warga Bekasi.

Keceriaan dan kebahagiaan tampak jelas dari raut wajah Tari dan Adi beserta keluarga besar saat menyambut kehadiran Wakil Wali Kota.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bekasi Selatan dan berlangsung dengan penuh khidmat. Acara tersebut turut dihadiri keluarga kedua mempelai yang larut dalam suasana haru dan sukacita.

Dalam kesempatan tersebut, Bobihoe juga memberikan pesan pernikahan yang sarat makna. Ia menekankan pentingnya saling pengertian dalam membina kehidupan rumah tangga.

“Pernikahan adalah ikatan yang suci dan harus dijaga dengan komitmen kuat demi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya, yang disambut anggukan kedua mempelai.

Bekasiraya
Editor