Bekasiraya.id – Sebanyak 11,5 kilogram lebih narkoba jenis sabu disita Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung di kawasan pesisir Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan belasan kilogram sabu ditemukan di dalam sebuah freezer. Freezer tersebut berisi 17 bungkus teh, dengan 12 bungkus di antaranya berisi sabu.

“Sebanyak 12 bungkus teh asal Tiongkok berisi sabu dengan total berat sekitar 11,5 kilogram. Nilai keseluruhan barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 10 miliar,” ujar Hendro kepada awak media, Selasa, 3 Juni 2025.

Menurutnya, pengungkapan bermula ketika petugas menemukan barang mencurigakan saat giat patroli rutin di sekitar pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Belinyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 17 bungkus teh, yang setelah dicek lebih lanjut, 12 bungkus di antaranya berisi sabu dan 5 bungkus lainnya kosong.

Berdasarkan penyelidikan awal, sabu tersebut diduga sengaja dihanyutkan oleh sindikat narkoba agar nantinya bisa diambil oleh pihak pemesan.

Namun, sebelum sempat diambil, barang haram itu lebih dahulu ditemukan oleh petugas Ditpolairud yang sedang melakukan patroli.

“Barang ini kemungkinan dimasukkan ke dalam freezer dan diletakkan di suatu titik tertentu, lalu diinformasikan oleh bandar kepada pemesan untuk diambil,” jelas Hendro.

“Beruntung, kapal patroli Ditpolairud yang berjumlah 21 unit dapat memantau dan mengamankan barang tersebut,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan BNN serta Ditresnarkoba Polda Babel, untuk mengungkap siapa pemilik sabu tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” pungkas Hendro.