Bekasiraya.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipatif terhadap peningkatan kasus COVID-19 dan potensi wabah lain, menyusul lonjakan kasus di beberapa negara Asia.
Dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Sabtu, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyampaikan sejak pekan ke-12 tahun 2025, terjadi kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
“Di Thailand, varian dominan adalah XEC dan JN.1, sementara di Singapura terdeteksi LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1. Adapun di Hong Kong mendominasi varian JN.1, dan di Malaysia XEC, juga turunan dari JN.1. Meski kasus meningkat, tingkat penularannya masih relaty rendah dan angka kematian pun tetap rendah,” ujar Murti, dikutip Viva, Sabtu (31/5/2025).
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia hingga pekan ke-20 menunjukkan penurunan jumlah kasus mingguan. Dari 28 kasus pada pekan ke-19, menjadi hanya 3 kasus di pekan ke-20. Positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian MB.1.1 yang paling banyak ditemukan.
Murti menegaskan, seiring dengan naiknya kasus di kawasan Asia, berbagai pihak, termasuk fasilitas layanan kesehatan dan pemangku kepentingan perlu meningkatkan kewaspadaan.
Langkah yang perlu diambil, di antaranya memantau perkembangan global terkait COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah maupun WHO, serta memperkuat sistem kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi data kasus ILI, SARI, pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Ia juga mendorong penguatan edukasi masyarakat terkait pola hidup sehat dan pencegahan COVID-19, seperti membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer.
“Penggunaan masker tetap disarankan, khususnya bagi yang sedang sakit atau berada di tengah kerumunan. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala gangguan pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” imbuhnya.
Murti turut mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus, sesuai prosedur yang berlaku, guna mencegah penyebaran wabah lebih luas.
Tinggalkan Balasan