Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniSetuju Kenaikan Retribusi, Pedagang Ikan Hias Rawalumbu Bekasi Beri Catatan Ini

Setuju Kenaikan Retribusi, Pedagang Ikan Hias Rawalumbu Bekasi Beri Catatan Ini

Pedagang di kios Pusat Promosi Ikan Hias (PPIH) Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim menyetujui kenaikan tarif retribusi, namun dengan sejumlah catatan.

Slamet, salah satu pedagang sekaligus sekretaris RWP mengatakan, pada prinsipnya para pedagang mau sepakat dengan adanya kenaikan tarif retribusi.

Pun demikian, persetujuan harus dibarengi dengan sejumlah catatan yang dituntut para pedagang. Catatan yang dimaksud, yakni untuk bulan Januari hingga Juli 2024, masih berlaku tarif retribusi yang lama.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Hal ini diakui Slamet disebabkan kelalaian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi yang telat menyosialisasikan kenaikan retribusi.

“Tarif baru bisa diterima dimulai Agustus 2024, dengan catatan tahun 2025 untuk dapat ditinjau kembali karena UPTD ikan hias bukan pasar pada umumnya. Justru kalau dari papan yang terpampang, UPTD ikan hias seharusnya disupport pemerintah, bukanya sebagai objek komersial,” tegasnya, Sabtu 7 September 2024.

Selain itu, kenaikan tarif retribusi harus dibarengi dengan penataan lingkungan PPIH yang saat ini terkesan kumuh lantaran tak ada aksi kepala dinas.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

“(Peran kepala UPTD) tidak berjalan sesuai harapan. Hubungan UPTD dan RW pedagang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Slamet.

Karena belum adanya penandatanganan kesepakatan antara kedua pihak, Slamet merasa perlu adanya tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi, belum lama ini.

Diketahui pula, satu-satunya pengguna kios yang keberatan dengan kenaikan tarif retribusi, yaitu Andri yang mengatasnamakan Paguyuban Budidaya Ikan Hias.

Sebelumnya, pedagang yang menempati kios PPIH mengeluhkan kenaikan retribusi yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda yang terbit sejak Januari 2024 itu baru disosialisasikan dinas terkait pada Juli 2024.

Alhasil, pedagang diwajibkan membayar dari tanggal perda diterbitkan. Mereka sontak kecewa dan tak terima karena ujug-ujug harus membayar kenaikan retribusi, akibat keterlambatan sosialisasi dari dinas terkait.

Purwantio, salah satu pengguna kios ikan Blok B PPIH menjelaskan retribusi kios mengalami kenaikan, dari yang awalnya Rp 300 menjadi Rp 700 per meter.

Untuk kios standar 12 meter, yang semula Rp 3.600 per hari, naik Rp 5.000 menjadi Rp 8.400 per hari. Yang awalnya per bulan Rp 108.000, menjadi Rp 252.00. Sedangkan kios dengan tambahan lahan menjadi Rp 210.000.

“Ya beratlah untuk pedagang, saya aja kewalahan. Cuma Rp 4.800 per hari, coba x 1 tahun Rp 1.780.000,” paparnya.

Hasil rapat koordinasi terkait tindak lanjut sosialisasi perda bersama dinas terkait, juga diakui berlangsung alot dan tak banyak menguntungkan pedagang.

“Kami keberatan persentase kenaikan disamakan dengan bangunan kios pasar umum lainnya, terlebih pusat promosi ikan hias seharusnya diberi subsidi oleh pemda. Kenaikannya terlalu tinggi, 120 persen dari semula dan berlaku mulai Januari,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi, Herbert Panjaitan menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas terkait kenaikan retribusi sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Kalau kita kan, ya namanya perda sudah keluar kan, ya kita laksanakan. Terkait keluhan pedagang, itu juga salah satu kendala yang jadi tugas kita. Istilahnya perda itu kan dari 2012 ya, kalau kenaikan 2024. Dari yang tadinya Rp 300 per meter, menjadi Rp 700 sesuai perkembangan situasi. Kalau saya sih sah-sah saja,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 6 September 2024.

Herbert pun memaklumi adanya keluhan dari penghuni kios PPIH perihal kenaikan retribusi, yang mayoritas dikarenakan kondisi jualan yang sepi dan bangunan kios yang belum mendapat renovasi.

“Pedagang menyampaikan sepi, tapi ada juga yang bilang alhamdulillah, ya itu variatif lah ya. Kalau renovasi saya rasa kita optimalkan apa yang ada aja. Belum ada rencana, cuma perbaikan bertahap itu pasti kita lakukan,” ucapnya. (***)

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler