Bekasiraya.id – Sejumlah pengedar ganja dan obat-obatan terlarang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota dalam Operasi Berantas Jaya yang sudah berjalan selama kurang lebih dua pekan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, sebanyak tiga kilogram ganja dan puluhan ribu butir obat terlarang berhasil disita dari penangkapan para pelaku.
Menurutnya, para pengedar narkoba sudah sekitar enam bulan terakhir mengedarkan ganja di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan adanya pelaku lain.
“Pelaku peredaran ganja kita amankan sebanyak dua orang. Mereka kita tangkap dalam Operasi Berantas Jaya oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota,” kata Wahyu kepada awak media, Jumat (23/5/2025).
Sedangkan pada kasus peredaran obat terlarang, polisi mengamankan sebanyak 6 orang pelaku, berikut barang bukti sebanyak 23 ribu butir obat terlarang berbagai merek. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda.
“Serta ada 12 orang yang saat ini berstatuskan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Wahyu.
Ia menjelaskan, obat-obatan terlarang tersebut dijual para pelaku di sekitaran perkampungan wilayah Kota Bekasi. Mereka menjual dengan berkedok warung kelontong hingga counter handphone.
Wahyu meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, dengan melapor ke polisi apabila mengetahui.
“Kami berkomitmen memberantas Narkoba dan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila mendapatkan informasi ada peredaran obat terlarang di lingkungannya,” tandas Wahyu.
Tinggalkan Balasan