Polisi mengamankan empat remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pantura, Kampung Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari keterangan unggahan di akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, keempat remaja berinisial R (16), YE (15), MA (18) dan RRA (18), diamankan bersama sejumlah senjata tajam jenis celurit dan stick golf.

Kapolsek Kedungwaringin, AKP Aliyani mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan bersama Tim Presisi, Sabtu dini hari.

Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Remaja tersebut menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Ketika petugas mendekati mereka, para remaja tersebut mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan setelah pengejaran singkat,” ujar Aliyani, seperti dikutip Sabtu (28/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, stick golf dan dua sepeda motor. Polisi lalu membawa keempat remaja berikut barang bukti ke Polsek Kedungwaringin.

“Keempat remaja berasal dari wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Aliyani.

Mengingat masih maraknya kasus tawuran di kalangan remaja, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengantisipasi hal tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, keluarga dan pihak sekolah dapat bekerja sama dengan kami dalam mencegah kenakalan remaja,” imbuh Aliyani.