Kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Jalan Graha Asri 4 Blok G3 No 17, Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih terpantau sepi.

Rumah yang hanya dijaga beberapa anggota Satgas Cakra Buana itu, masih tertutup rapat dan terkunci. Tak ada aktivitas apapun yang nampak di rumah berlantai dua tersebut.

Ketua RW 23 Kecamatan Margahayu, Guntur Kiapma Putra, saat dikonfirmasi awak media, mengaku tidak tahu menahu dimana keberadaan Hasto dan keluarganya saat ini.

“Setahu saya gak ada ya Pak Hastonya, saya juga gak ngerti perginya kemana,” aku Guntur, Selasa 24 Desember 2024.

Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi menjadi sorotan media usai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, Selasa 24 Desember 2024.

Namun ia menyebut jika rumah Hasto memang selalu dijaga rutin oleh anggota Satgas Cakra Buana yang merupakan tim keamanan PDI Perjuangan.

“Kalau penjagaan tetap rutin setiap hari, karena dia kan Sekjen kan. Jadi rumahnya rutin dijaga,” ungkap Guntur.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan kasus suap terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan yang dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri.

“Dengan uraian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara HK (Hasto Kristiyanto), bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan,” ucap Setyo.