Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Farid Elhakamy menyayangkan kebijakan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Hal ini diyakini akan berdampak pada aspek produksi di banyak perusahaan.

Menurutnya, PPN 12 persen memang tidak memberikan pengaruh pada kenaikan harga bahan baku lokal. Namun dampak paling signifikan akan terjadi pada bahan baku impor.

“Nah, bahan baku impor ini yang membuat bingung pengusaha, karena ketika harga belinya naik secara otomatis akan menaikkan harga jual,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, kenaikan harga jual dengan bahan baku yang naik akan berpengaruh pada naiknya harga produk. Sementara naiknya harga produk akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“Dampaknya pasti terhadap harga produk yang naik karena ongkos produksinya menjadi naik. Akibatnya daya beli masyarakat turun dan ini merugikan baik bagi produsen maupun masyarakat selaku pengguna produk,” ucap Farid.

Dengan menurunnya daya beli masyarakat, lanjut Farid, maka akan merugikan bagi produsen yang kehilangan banyak pemasukan. Oleh karena itu APINDO meminta agar pemerintah memerhatikan bea masuk dan pajak importir.

“Sebab akibat perubahan pajak ini dampaknya ke banyak aspek pada proses produksi,” tandasnya.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan pemerintah terkait dengan PPN 12 persen dinilai sudah relatif tepat. Ia menilai pemerintah telah mendengarkan kekhawatiran publik terkait dengan harga kebutuhan pokok, selain itu pemerintah menanggung 1 persen PPN pada beberapa komoditas.

“Ternyata pemerintah mendengarkan suara publik bahwa maunya ada pembatasan, (dikenakan) tidak semuanya, karena berdampak pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu melindungi kelas menengah agar tak turun kelas. Beberapa stimulus yang akan diberikan oleh pemerintah di 2025 nanti setidaknya membuat tenang masyarakat menengah ke bawah.