Jelang pergantian Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi berharap adanya kebijakan baru yang berpihak kepada para profesional di bidang pajak.
Demikian disampaikan Ketua IKPI Cabang Bekasi, Iman Julianto usai menghadiri seminar di salah satu ballroom hotel di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurutnya, para profesional pajak menyambut baik dengan adanya pergantian pemerintahan. Mereka berharap ada pembenahan dan perlindungan terhadap sistem perpajakan yang masih belum optimal.
“Tantangan ke depan itu sangat kompleks. Karena itu para konsultan pajak akan turut mensupport serta mengedukasi para wajib pajak agar bisa mencapai target penerimaan pajak,” kata Iman.
Di sisi lain, Iman dan para profesional pajak lainnya juga berharap sistem core tax untuk perbaikan pajak bisa segera diterapkan di tahun depan.
Sementara terkait rencana pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), disambut baik oleh peserta seminar.
“Kalau benar dihapus, ya tentunya sangat baik karena akan sangat berpihak kepada masyarakat kecil yang ingin memiliki rumah,” ujar Patma Manurung, salah satu peserta seminar.
Selain itu, dengan dihapuskannya PBB yang beralih ditanggung oleh pemerintah, diyakini akan mendorong peningkatan di sektor properti.
Ke depannya, IKPI juga mendorong regulasi atau undang-undang terkait profesi konsultan pajak agar bisa segera disahkan, untuk melindungi wajib pajak dan konsultan pajak.