Mal pelayanan publik (MPP) di Bekasi Trade Center, Bekasi Timur, telah resmi berpindah ke Gedung MPP Graha H Dudung T Ruskandi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang merupakan eks Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
Peresmian gedung baru dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan sudah langsung beroperasi, pada Senin, 16 Desember 2024.
Mal pelayanan publik ini hadir dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (7), Pasal 9 ayat (7), dan Pasal 10 Peraturan Presiden nomor 89 tahun 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Kehadiran MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang serba ada.
Gani menyebut sarana prasarana MPP sudah memadai dan lengkap pada outlet-outlet pelayanan yang ada disini. Dari gerai-gerai yang ada terlihat sudah dipadati masyarakat yang ingin mengurus perihal, seperti cetak KTP, perpanjang SIM dan lainnya.
“Warga antusias akan hadirnya MPP ini, sangat membantu untuk memaksimalkan keperluan warga Kota Bekasi. Segala macam pelayanan sudah ada di gerai-gerai, jadi tidak usah repot-repot lagi untuk mengurus keperluan dari masyarakat,” ujar Gani.
Ia berharap warga terbantu dan menikmati pelayanan dari MPP yang cepat dan nyaman. Kehadiran MPP di titik pusat kota akan mampu membantu masyarakat dengan cepat dan terlayani dengan baik sesuai dengan keperluan warga masyarakat.
Tinggalkan Balasan