Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penertiban paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia, mulai tanggal 1 Desember 2024.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam melalui media sosial resmi @imigrasibekasi mengatakan kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem imigrasi Indonesia.
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencananya akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi se-indonesia,” katanya, dikutip Senin (9/12/2024).
Sejumlah keunggulan e-paspor, yaitu keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi resiko penggunaan, proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan pas pro otomatis yang menggunakan pembaca chip.
Menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan serta hampir digunakan oleh seluruh negara di dunia sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.
“Implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia,” papar Saffar.
Adapun ketiga belas Kantor Imigrasi yang ditunjuk sebagai percontohan antara lain:
1. Kantor Imigrasi Soekarno Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Pengalihan paspor ke sistem elektronik ini mendapat tanggapan beragam warganet. Beberapa meragukan kelebihan e-paspor, beberapa lainnya menyinggung harganya yang lebih mahal hingga menanyakan cara mengganti ke e-paspor.
“Mau paspor biasa, mau paspor elektronik, selama masih green paspor ya sama ajalah. Nothing special. Gak sakti-sakti amat,” ujar @risalah_hus**.
“Lah gimana? Kemarin pas harga paspor naik, bilangnya warga negara bisa milih sesuai kebutuhan, mau yang biasa atau elektronik dan jangka waktunya. Sekarang malah harus paspor elektronik yang notabene harganya lebih mahal,” papar @_irvo**.
“Yang aku masih paspor biasa dan expired-nya masih lama. Nunggu expired aja apa ya, sayang uangnya ih,” ucap @santipurnama**.