Polres Metro Bekasi mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan pegiat media sosial, Ronald Sinaga, Jumat, 6 Desember 2024.
“Jadi aduannya sudah kita terima, kami mohon waktu untuk mendalami dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, dikutip Minggu (8/12/2024).
Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun saber pungli untuk membantu penanganan perkara ini.
“Jadi biar kita olah dulu. Yang pasti kami sudah berkoordinasi sama pemda maupun juga tim saber pungli untuk menangani masalah ini,” jelasnya.
Diketahui, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung mencuat usai diposting oleh Ronald Sinaga di akun media sosial pribadinya @brorondm. Kader PSI itu mengunggah tangkapan layar curhatan seorang siswa yang mengeluhkan dugaan pungli di sekolah tersebut yang mencapai jutaan rupiah.
Menurut pengakuan siswa bersangkutan, awalnya pihak sekolah memberikan undangan sosialisasi kepada orangtua dan wali murid.
Namun undangan itu disebut hanya dalih. Pasalnya pihak sekolah meminta orangtua dan wali murid untuk mengisi list iuran antara Rp 1-2,5 juta yang akan digunakan untuk urug tanah.
“Itu undangan sosialisasi, ternyata ngejebak orang tua buat nulis nominal. Minimal banget Rp 1 juta,” demikian bunyi tangkapan layar yang ditulis siswa, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.
Sang siswa mengaku di tahun sebelumnya pihak sekolah juga meminta sumbangan dengan alasan untuk pembangunan pagar sekolah. Namun hingga saat ini pagar yang dimaksud tak kunjung dibangun, begitu pun dengan pengurugan tanah yang tak pernah dilakukan.
Siswa yang tidak membayar iuran yang diajukan pihak sekolah, disebutkan tidak mendapatkan kertas ulangan, meski boleh mengikuti ujian menggunakan kertas absensi yang setiap hari diganti.
“Saya selaku siswa merasa dirugikan. Padahal ini negeri, mana mungkin uang tanah, pagar serta bangunan lain menggunakan uang siswa. Tolong ditindak pak!” tegasnya.
Tinggalkan Balasan