Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria.

“Dari informasi yang kami terima, terindikasi adanya permintaan atau pungutan uang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan PTSL oleh oknum-oknum tertentu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, kepada wartawan, Senin (18/11/2034).

Menurutnya, laporan dan informasi yang diterima telah diteruskan kepada Kasi Intel untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan secara tertutup, serta peninjauan.

Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan pungli, Imam memastikan akan ada proses hukum yang dikenakan kepada oknum yang terlibat.

“Kemungkinan hari ini tim akan turun ke lapangan untuk memvalidasi informasi awal dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada dua pendekatan yang dilakukan Kejari Kota Bekasi dalam penyelidikan dugaan pungli. Di antaranya mencegah kegagalan program PTSL yang merupakan gagasan pemerintah pusat.

“Kita tidak mau program ini gagal dan mendapatkan respon negatif. Kita akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan dampak luas dari perbuatan tersebut,” paparnya.

Selanjutnya, lanjut Imran, Kejari juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi untuk menyelidiki sejauh mana dugaan pungli yang dilaporkan warga.

“Jika memang ranahnya mengarah pada tindak pidana, pasti kami dari penegak hukum yang akan menanganinya,” tegasnya.

Imran memastikan langkah penyelidikan akan dilakukan secara simultan, namun dengan tetap menjaga agar situasi di masyarakat tidak semakin gaduh.

Jika terbukti adanya tindak pidana, maka oknum yang bersangkutan dapat dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Pasal 12E, atau pasal pemerasan.

“Namun yang terpenting adalah kita mendudukkan dulu peristiwanya dan melihat apakah kita bisa mengkonstruksikannya secara lengkap. Jika terbukti, penegakan hukum akan kita lakukan,” ucap Imran.

“Kalau secara valid dapat kita pastikan peristiwa pidana terjadi, besar kemungkinan kita sampai ke arah penindakan. Tapi kalau skalanya masih bisa kita cegah, kita akan mendudukannya secara objektif,” tandasnya.