Menyambut pesta demokrasi, pemuda dan masyarakat di Pluit, Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Timur, ramai-ramai menjadi Duta Anti Tawuran.

Kesepakatan ini diucapkan dalam acara deklarasi damai bertajuk “Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan, dan Kedamaian”, yang digelar Sabtu, 19 Oktober 2024.

Giat ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024. Terutama dari aksi-aksi tawuran yang biasanya marak.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu menegaskan, pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran dan tak pula membenarkan dengan alasan apapun.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” tegas Hitler.

Ia mengingatkan para remaja agar memerhatikan masa depan dan tidak merusaknya dengan melakukan tawuran.

Pasalnya, pelaku tawuran dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan kendalikan dirimu,” imbuh Hitler.

Selain anti tawuran, deklarasi tersebut juga menolak segala bentuk anarkisme, vandalisme, kekerasan, bullying, amoral, minuman keras dan narkoba.

Para pemuda dan masyarakat menyatakan diri sanggup menjadi Duta Anti Tawuran demi menjaga kampung mereka aman, damai dan harmonis.

“Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama,” demikian isi deklarasi.

Selain itu, mereka juga siap menerima konsekuensi pemutusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, apabila kedapatan melanggar kesepakatan.