Demi mengantisipasi tindakan pencegahan tawuran dan memberikan imbauan Operasi Zebra Jaya 2024, Unit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli dialogis.
Giat ini untuk menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan kondusif. Komitmen Polsek Kawasan Sunda Kelapa ini dilaksanakan dengan cara-cara efektif untuk menciptakan hubungan yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu untuk menguraikan jalur yang efektif menuju keadilan, termasuk menumbuhkan literasi dan membangun budaya tertib lalu lintas demi kebaikan masyarakat.
Salah satu sasaran utama petugas, yakni kalangan remaja yang rentan dengan hasutan maupun ajakan tawuran dengan kelompok lain, serta pelanggaran lalu lintas saat berkendara.
Hal ini pula yang dilakukan PS Panit 1 Lantas Aiptu Suwarto kepada kumpulan remaja di Pelabuhan Muara Angke wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Suwarto mengimbau para remaja agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya untuk menciptakan Kamtibcarlantas, mengingat masih berlakunya Operasi Zebra 2024.
Mereka juga diminta untuk tidak melanggar rambu lalu lintas ketika berkendara di jalan raya, mengingat adanya tilang elektronik dan tetap awasi kendaraan yang diparkir dan dikunci dalam mengantisipasi curanmor.
“Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan dalam mengemudikan kendaraan agar selamat sampai tujuan dan taat berlalu lintas,” imbuh Suwarto, Minggu (27/10/2024).
Ia juga mengimbau agar para remaja ikut dalam menjaga Kamtibmas jelang Pilkada yang saat ini telah masuk tahapan kampanye. Mengingat waktu sudah larut malam, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga mengimbau agar para remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah.
“Kami imbau agar pulang ke rumah masing-masing dan tidak terlibat tawuran yang bisa merugikan dan membahayakan pribadi serta orang lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu menyampaikan, seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan bertindak dengan cara damai.
Ia menyebut setiap orang adalah legislator moral, bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk menganggap orang lain sebagai tujuan dalam dirinya sendiri dan dengan demikian tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.
“Dengan kata lain, pengertian tersebut menyiratkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk bertindak secara damai,” tandas Hitler.