Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi meluncurkan layanan pembayaran via virtual account (VA).
Fasilitas yang bekerja sama dengan Bank bjb ini bertujuan untuk memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi pembayaran.
Peresmian fasilitas dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad di Kantor BLUD UPTD PALD yang berlokasi di Kantor PALD area TPA Sumur Baru, Bantargebang, Kota Bekasi.
Ikut pula mendampingi, Kepala Disperkimtan, Kepala Dinkes, Camat Bantargebang, Lurah Sumur Batu, Direktur Bank bjb cabang Kota Bekasi dan Kepala BLUD UPTD PALD.
BLUD UPTD PALD sendiri merupakan layanan sanitasi untuk penyedotan tangki septik dan pengelolaan limbah yang aman dengan teknologi terkini. Air limbah domestik yang tidak dikelola dengan aman, dapat mencemari sumber sumber air minum.
Dengan adanya sistem transaksi melalui VA Bank bjb, dapat mempermudah para konsumen dalam melakukan pembayaran secara cashless dan lebih praktis. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan mencegah kebocoran retribusi.
“Launching sistem pembayaran melalui VA menunjukkan akuntabilitas sekaligus transparansi dari Pemkot Bekasi kepada para konsumen, sekaligus dapat mempermudah dan mempercepat transaksi, yang harapannya kepercayaan lebih dari masyarakat pun dapat kita raih,” ujar Gani, Senin, 7 Oktober 2024.
Gani berpesan kepada seluruh unsur di BLUD UPTD PALD untuk tetap meningkatkan pelayanan dan menggencarkan sosialisasi terkait sistem pembaharuan dalam transaksi tersebut, sehingga angka konsumen dapat bertambah.
“Pelayanan prima harus tetap ditegakkan dan usahakan diiringi dengan sosialisasi dan penyebarluasan informasi pembaharuan ini kepada khalayak luas,” imbuh Gani.
“Sehingga jumlah pengguna atau pemanfaat layanan BLUD UPTD PALD terus menerus bertambah yang nantinya akan berimbas pada peningkatan pendapatan bagi daerah yang digunakan untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Bekasi,,” tandasnya.