Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlibat adu gulat dengan seorang pelajar yang akan melakukan tawuran di Jalan Sultan Agung.
Anggota bernama Bripka Yophi Prima itu terpaksa bergulat dengan sang pelajar berinisial AP, lantaran diserang menggunakan senjata tajam yang disiapkan pelaku untuk tawuran.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu, 24 Juli 2024 siang.
Detik-detik pergulatan terekam kamera amatir warga dan langsung viral usai diunggah ke media sosial.
Dalam video terlihat Yophi hendak diserang pelaku dengan senjata tajam. Alhasil ia pun melakukan perlawanan dengan membanting pelaku dan terjadilah adu gulat antara keduanya.
Yophi juga sempat meletupkan tembakan peringatan ke udara agar pelaku tidak melawannya. Pelajar itu pun akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Medansatria.
Kapolsek Medansatria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan awalnya Bripka Yophi sedang melintas dan melihat dua kelompok pelajar sedang konvoi sambil menenteng senjata tajam.
“Bripka Yophi lalu turun dari kendaraannya dan berusaha membubarkan para pelajar tersebut dengan meletupkan tembakan peringatan,” ucap Ferdianto, Kamis (25/7/2024).
Beberapa pelajar sontak kabur melihat tembakan peringatan tersebut. Namun AP justru menghampiri dan mengacungkan senjata tajam, seolah menantang Yophi.
“Saya diserang pakai senjata tajam, makanya saya reflek ngebanting pelaku,” ungkap Bripka yophi.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis cocor bebek. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
Tinggalkan Balasan