Bekasiraya.id, Kabupaten Bekasi – Puluhan massa dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Raya (KPMB), menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
Massa menuntut Kejaksaan mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada APBD Kabupaten Bekasi di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) tahun 2015 dan 2016.
“Saya bersama kawan-kawan pada hari ini menggelar aksi demonstrasi yang kedua kalinya ditujukan kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi,” kata Sultan selaku koordinator lapangan.
Menurutnya, dugaan korupsi berdasarkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan KPMB pada kegiatan pengadaan barang. Massa mengklaim mendapati adanya penambahan angka yang tidak logis.
“Kami menemukan adanya mark up nilai yang tidak masuk akal dan dugaan pemalsuan dokumen dalam kegiatan tersebut. Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran ke Diskominfosantik,” papar Sultan.
“Kejanggalan berindikasi korupsi kami temukan pada penarikan jaringan Fiber Optik (FO) terdapat kerugian negara hingga puluhan miliar,” ungkapnya.
Sultan menegaskan, dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tahun 2010, menyatakan kewajiban untuk menayangkan Rencana Umum Pengadaan. Hal ini juga ditegaskan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2015. tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
“Yang mengintruksikan penyelesaian RUP tahun anggaran berikutnya, sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Sultan, sesuai amanat UU 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung, yang mana dugaan tindak pidana korupsi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pihaknya menilai langkah hukum ini juga sebagai upaya pemberantasan korupsi dan memberi efek jera kepada para oknum pejabat di Pemkab Bekasi.
“Untuk bapak dan ibu Kejari Kabupaten Bekasi. Kami menuntut untuk bapak dan ibu sekalian untuk turut andil menyelesaikan permasalahan ini. Dan jika memang bapak atau ibu Kejari tidak sanggup menyelesaikan permasalahan ini, maka akan kami kawal terus kasus ini sampai selesai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan