Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera digelar. Ini tentunya menjadi kabar baik, terutama bagi pegawai honorer untuk bisa lolos dalam seleksi.
Pasalnya, MenpanRB Azwar Anas tetap mengharuskan tenaga honorer untuk mengikuti ujian tes seleksi PPPK 2024, yang rencananya dibuka bulan September ini.
Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, baru-baru ini memberikan bocoran mengenai jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024, yakni pada 26 September 2024.
Bagi tenaga honorer yang ingin mendaftarkan diri, wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut untuk kelengkapan persyaratan, di antaranya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ijazah dan transkrip nilai
3. Surat Keterangan Sehat
4. Sertifikat Keahlian (jika ada)
5. Dokumen lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Seluruh dokumen harus diunggah pelamar dalam bentuk digital asli untuk menjamin keabsahannya. Dokumen hasil fotokopi atau yang tidak dilegalisir, tidak akan diterima.
Oleh karena itu, tenaga honorer segera pastikan semua berkas penting seperti ijazah dan transkrip nilai sudah diunggah sesuai dengan format digital yang ditentukan.
Dan berikut adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024:
1. Berusia minimal 20 tahun saat pendaftaran
2. Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
5. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi keahlian
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang diinginkan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di luar negeri sesuai ketentuan pemerintah
Demikian sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024. Selamat mendaftar.
Tinggalkan Balasan