Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Pasca Penyegelan Perumahan PT Hadez Graha Utama, Selasa, 2 Juli 2024.

Rapat dihadiri Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi, yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sejumlah dinas terkait, Satpol PP, Setda Bagian Humas, Kecamatan Jatiasih dan Kelurahan Jatiasih.

Rapat dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Tata Ruang Lintong Dianto Putra untuk membahas perkembangan dan situasi di area perumahan pasca penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan.

Penyegelan terhadap bangunan PT Hadez Graha Utama yang berlokasi di Jalan Raya Cikunir RT 01 RW 13 Kelurahan Jatiasih, Jatiasih, Kota Bekasi, dilakukan pada 4 April 2023.

Lintong menginstruksikan tim agar akses jalan masuk ditutup dan selalu melaksanakan monitoring di wilayah oleh perangkat daerah terkait, untuk mengantisipasi pencurian maupun perusakan dan memastikan spanduk /plang segel tetap terpasang.

“Kami mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait agar selalu melakukan pemantauan guna menghindari adanya pengrusakan yang berdampak merugikan serta terjadinya pelanggaran hukum” ucap lintong.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 256/Pdt.Sus-PKPU2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. 12 Juli 2023 PT Hadez Graha Utama telah dinyatakan pailit.

Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi akan menjaga Status Quo Lahan sehingga tidak ada aktivitas apapun di dalam lahan tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga dapat menjaga kondusifitas masyarakat.

Monitoring akan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota (Bimaspol), Komandan Distrik Militer 0507 Kota Bekasi (Babinsa), Subdenpom Jaya/2-1 dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Para personel nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap satu minggu sekali. Sedangkan Satpol PP akan melakukan pengawasan setiap malam hari.