Bekasiraya.id – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik menjadi Pejabat Fungsional (Jafung) oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Prosesi pelantikan digelar di Aula KH Noer Ali, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Senin, 28 Juli 2025.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menyebut bahwa pengangkatan pejabat fungsional ini menjadi langkah strategis dalam penguatan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih dinamis dan berbasis kompetensi.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang diangkat dan dinaikan jenjang dalam jabatan fungsional. Amanah ini bukan sekadar penempatan jabatan tetapi juga merupakan kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas, komitmen dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya.
Ade juga menyinggung sejumlah tantangan yang masih dihadapi Pemkab Bekasi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Saya harap bapak dan ibu berkomitmen dengan tupoksinya masing-masing untuk membantu para Kepala OPD, membantu Sekretaris Daerah, khususnya membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam bekerja menjalankan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam satu periode,” katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini mengacu pada lima Surat Keputusan Bupati Bekasi.
Kelima SK tersebut mencakup:
1. Nomor 800.1.3.3/Kep.907/BKPSDM/2025 tentang kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional;
2. Nomor 800.1.3.3/Kep.908/BKPSDM/2025 terkait pengangkatan dari jabatan analis kebijakan ke jabatan pengawas urusan pemerintahan;
3. Nomor 800.1.3.3/Kep.909/BKPSDM/2025 mengenai pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional;
4. Nomor 800.1.3.3/Kep.910/BKPSDM/2025 tentang penyesuaian/inpassing ke jabatan fungsional; serta
5. Nomor 800.1.3.3/Kep.911/BKPSDM/2025 mengenai perpindahan dari jabatan administrasi ke jabatan
Endin berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan peran secara maksimal.
“Tentu saya berharap, para ASN yang menjabat sebagai pejabat fungsional ini bisa bekerja dengan baik, membantu para pimpinan OPD, Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mensukseskan program kerjanya sesuai dengan visi misi Kabupaten Bekasi, Bangkit, Maju dan Sejahtera,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan