Bekasiraya.id – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe mengatakan, reformasi birokrasi merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan dan berorientasi pada hasil.

Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Penguatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2025.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen atau aspek administratif, melainkan lebih kepada transformasi pola pikir, cara kerja, serta pendekatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bobihoe menegaskan, Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas reformasi birokrasi. Hal ini tercermin dari peningkatan indeks reformasi birokrasi, di mana pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dengan skor 79,94 dan meningkat menjadi A dengan nilai 83,46 pada tahun 2024.

Ia berharap di tahun 2025, capaian tersebut akan semakin membaik. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang mendalam serta kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Setiap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas indikator penilaian reformasi birokrasi diharapkan dapat membimbing dan mengawal pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi di Kota Bekasi.

Dirinya mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen melaksanakan kinerja sebaik mungkin dan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Bekasi.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen penuh untuk melaksanakan kinerja kita dengan sebaik-baiknya dan melakukan perbaikan pelaksanaan reformasi di Kota Bekasi untuk lebih baik lagi. Tidak berpuas diri, melakukan lompatan-lompatan perbaikan menuju birokrasi yang berprestasi serta terus melakukan pengabdian kepada masyarakat,” tandas Bobihoe.