Kasus dugaan ancaman kekerasan dengan pipa besi yang menyeret pengelola GOR Lenaka berinisial S, masih berjalan alot. Terlapor, bahkan dikabarkan mangkir pada panggilan kedua pihak kepolisian.

Salah satu saksi, William menyayangkan ketidakhadiran Terlapor pada panggilan kedua. Ia menilai sikap S tersebut terkesan meremehkan institusi Polri sebagai penegak hukum.

“Terlapor Suleman itu terkesan menyepelekan penyidik. Ini berbahaya buat institusi kepolisian, dia bersikap seperti tidak menghormati lembaga hukum dan penegak hukum,” ujar Willy, sapaan akrabnya, Jumat (28/3/2025).

Di sisi lain, ia juga menyesalkan lambannya penanganan kasus yang sudah bergulir sejak Desember 2024 tersebut. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti agar Terlapor mendapatkan efek jera.

“Saya mau kasus ini segera tuntas dan terang benderang, mau seperti apa ujungnya. Dan saya berharap penyidik bersikap tegas terhadap Terlapor,” ucap Willy.

Hal senada juga disampaikan Anwar Budianto, warga sekitar GOR. Ia menyayangkan belum adanya kejelasan atas kasus dugaan kekerasan yang juga sangat meresahkan warga sekitar tersebut.

“Kejadian sudah cukup lama, tapi belum ada kemajuan akan kejelasan tindakan pengrusakan terhadap motor warga dan ancaman kekerasan dengan pipa besi terhadap sekretaris RW 10,” ungkap Anwar.

Ia berharap penyidik bersikap tegas dan bertindak cepat, sehingga kasus ini menjadi jelas dan tidak berlarut-larut. Hal ini juga demi kinerja kepolisian di mata masyarakat. Terlebih saat ini marak aksi premanisme dan arogansi yang ditindak tegas.

“Saya khawatir akan penilaian, bahwa penyidik tidak profesional dan akan mengundang reaksi dari warga lain. Kami warga di sini sudah resah dengan tindakan Terlapor yang tidak memiliki rasa hormat kepada pengurus lingkungan dan tetangga sekitar GOR,” tandasnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, S dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran aksinya mengancam korban menggunakan pipa besi. Aksi tersebut dipicu amarah pelaku yang tak terima akses jalan keluar mobilnya dihalangi sepeda motor milik rekan korban.

Kapolsek Bekasi Barat, AKP Anton Sujarwo mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis, 5 Desember 2024, sekira pukul 21.21 WIB.

Kala itu beberapa rekan yang juga saksi sedang berkunjung ke rumah korban di Kampung Rawa Bebek, Kota Baru. Para saksi lalu memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan raya depan rumah korban.

Beberapa lama kemudian pelaku ingin keluar rumah menggunakan mobilnya. Merasa motor yang diparkir menghalangi akses keluarnya, pelaku lalu memasukkan kembali mobilnya.

Kwmudian dia mengambil gerobak dorong dan menabrakkannya ke motor milik saksi. Sambil mengupat, pelaku masuk kembali ke dalam rumah untuk mengambil pipa besi.

“Pelaku langsung mengarahkan pipa besi ke pelapor dan ingin memukul, sambil berteriak “gw hantam Lo, gw matiin Lo” ujar Anton, Selasa, 10 Desember 2024.

Salah satu saksi kemudian melerai supaya tidak terjadi pemukulan. pelaku pun langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian.

“Atas kejadian ini pelapor mengalami gangguan psikologis dan ketakutan,” ujar Anton.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Bekasi Barat, dengan nomor LP/B/303/XII/2024/ SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.