Dalam rangka libur nasional Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polri menyediakan layanan SIM untuk memudahkan masyarakat.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang maupun membuat SIM baru.

Berikut jadwal layanan SIM selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru):

1. Pada tanggal 24 dan 31 Desember 2024, pelayanan perpanjangan sore libur.

2. Hari Rabu dan Kamis, tanggal 25 dan 26 Desember 2024, pelayanan pembuatan baru dan perpanjangan SIM sore di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota.

Untuk perpanjangan SIM Mal Pelayanan Publik dan unit SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali pada Jumat, 27 Desember 2024.

3. Rabu, 1 Januari 2025, layanan pembuatan baru dan perpanjangan SIM sore di Satpas 1220 Polres Metro Bekasi Kota.

Untuk perpanjangan SIM Mal Pelayanan Publik dan unit SIM keliling diliburkan. Layanan penerbitan SIM akan dibuka kembali, pada Kamis, 2 Januari 2025.

4. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 24-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, dapat melaksanakan perpanjangan SIM, pada 27 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan.