Polisi mengungkap motif AR (25) nekat menyiramkan air keras kepada FR (20), dikarenakan rasa cemburu. Pelaku disebut sempat menjalin kasih dengan korban selama satu tahun.
“Tersangka adalah pacar sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Pelaku yang dikuasai kecemburuan, lalu merencanakan untuk melukai korban. Ia pun membeli air keras di sebuah toko online, pada November 2024.
Di hari kejadian, pelaku membuntuti korban yang dilihatnya sedang jalan dengan seorang laki-laki. Dan ketika melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan air keras tersebut.
“Pelaku menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” papar Ade Ary.
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan olah TKP, observasi, serta interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.
“Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, ” jelas Ade Ary.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, satu kaos warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ucap Ade Ary.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman delapan tahun penjara.
Tinggalkan Balasan