Polisi berhasil meringkus pelaku pembegalan seorang driver taksi online berinisial BI (41), di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku bernama Ibnu (30), seorang sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat kerjanya.

Pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang untuk biaya pernikahan yang digelar 2023 lalu.

“Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam, Jumat, 13 September 2024.

Sebelum diringkus, pelaku sempat mengirimkan paket berisi sejumlah barang yang ada di mobil ke rumah korban menggunakan jasa ekspedisi.

Pelaku juga menitipkan surat yang berisi permintaan uang tebusan sebesar Rp 70 juta jika ingin mobil korban dikembalikan.

“Tertulis permohonan maaf akan apa yang telah tersangka lakukan terhadap saya,” ungkap korban kepada awak media.

Peristiwa pembegalan yang menimpa korban, diketahui terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 dini hari. Korban dibuang oleh pelaku di pinggir tol, sedangkan mobilnya dibawa kabur.

Peristiwa bermula saat korban menerima orderan pelaku yang minta diantar dari Kramat Jati ke Bekasi Timur Regency.

Saat di perjalanan, leher korban tiba-tiba dijerat tali oleh pelaku yang duduk di kursi belakang. Korban pun berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali.

Korban juga sempat mengerem mendadak agar tali bisa terlepas dari lehernya. Namun usahanya sia-sia karena pelaku menodongkan senjata tajam ke pinggang korban dan meminta untuk tidak melawan.

“Pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban, sambil menyuruh korban untuk turun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Minggu, 8 September 2024.

Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah menuruti keinginan pelaku dan turun dari mobilnya. Alhasil pelaku meninggalkanmu korban di pinggir jalan dan membawa kabur mobil.