Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menggelar rapat terbatas (ratas) terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Menteri yang dipanggil ke Istana, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Airlangga mengungkapkan kebijakan PPN 12 persen masih akan dimatangkan dan finalnya akan diumumkan, pada Senin (16/12/2024).

“Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi dan akan diumumkan hari Senin jam 10,” kata Airlangga kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Airlangga mengatakan, nantinya kebijakan terkait PPN 12 persen akan dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Melalui kedua peraturan tersebut, akan dipastikan bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat apa saja yang terbebas dari PPN 12 persen.

“Ada yang PMK dan PP. Iya nanti ada tarif tertentu, yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” ungkap Airlangga.

Meski begitu, ia masih enggan memaparkan lebih jauh lantaran belum final. Pengumumannya akan dilaksanakan Senin pekan depan, di Kantor Kementerian Perekonomian.

“Nanti diumumkan di kantor Kemenko, nanti kami undang,” tandasnya.