Polisi berhasil mengamankan Johan (25), pelaku penyiraman air keras terhadap FR (20) di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis, 12 Desember 2024 malam atau sepekan pasca kejadian.
“Semalam ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek,” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan sehingga polisi belum bisa merinci terkait kronologi penyiraman air keras tersebut.
“Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku sempat melakukan video call saat korban dirawat di RSUD Kota Bekasi. Pelaku meminta maaf dan meminta korban mencabut laporan polisi.
Insiden ini sendiri diduga dipicu masalah asmara. Pelaku yang tak lain teman dari suami FR, diduga kesal lantaran korban kembali rujuk dengan sang suami.
“Dia (pelaku) teman main suaminya korban, sering nongkrong. Dia sahabatnya si Ilham suaminya Farah (korban), sering nongkrong di rumahnya Ilham,” ungkap Kartikah.
Menurut Kartikah, putrinya sempat menjalin kedekatan dengan pelaku, usai bercerai dari sang suami. Korban juga sering diantar pelaku saat hendak bekerja.
Namun seiring waktu, FR dan suaminya memutuskan untuk rujuk, sehingga membuat pelaku kecewa. Hal ini lah yang kemudian diduga menjadi alasan pelaku nekat menyiramkan air keras.
“Namanya labil, Farah sama suaminya balikan (rujuk). Dari situ deh dia (pelaku) enggak senang hati,” tandas Kartikah.
Tinggalkan Balasan