Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Perkara dugaan malpraktik yang sempat dilaporkan Sri Kurniati, ibunda Ahmad Syamil Alfazy (8), bocah yang disebutkan lumpuh usai menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi, sudah berakhir.

Antara keluarga korban dan pihak RSUD, sepakat jika ini adalah sebuah kesalahpahaman yang disebabkan ketidakmengertian pihak keluarga dalam proses penyembuhan penyakit sang anak.

“Proses mediasi ini saya terima dengan seikhlasnya, bahwa insyaallah saya akan jalani buat pengobatan anak saya. Intinya saya berharap hanya anak saya bisa sembuh,” ujar Sri Kurniati usai bermediasi dengan pihak RSUD, Kamis 30 November 2023.

Di kesempatan sama, Dirut RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi sehingga terjadi islah, bahwa apa yang terjadi kemarin sebuah kesalahpahaman.

“Kami sudah menjelaskan dari sisi saran rumah sakit, keahlian medis rumah sakit para Dokter Sub Spesialis di sini, kondisi Ahmad Syamil dari mulai hadir hingga pulang dan beberapa bulan los menjalani medis,” ujar Kusnanto.

Ia berujar, pihaknya sepakat untuk melanjutkan penanganan Ahmad Syamil ke depannya. Pihak RSUD disebutkan akan berupaya maksimal, sesuai dengan amanah untuk mengelola pelayanan rujukan kesehatan masyarakat.

“Dan yang paling penting, bahwa si Ibu Sri memberikan kepercayaan penuh lagi kepada kita. Dokter pun bersedia waktunya, tenaganya, keilmuannya. Dan saya sebagai direktur RS ikut menjamin kualitas sarana dan prasarana yang akan diberikan kepada Ahmad Syamil dan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di RSUD ini,” terang Kusnanto.

Ia berharap, pihak keluarga dapat bersabar dan berdoa demi kesembuhan Syamil. Serta memberi kepercayaan sepenuhnya kepada pihak RS, dan tidak terpengaruh dengan orang-orang yang berpolemik tanpa ilmu.

“Saya bersyukur kita semua pada fokus dengan kesehatan Syamil. Tidak pada ego masing-masing, baik Ibu Sri maupun para dokter, tapi bagaimana kita fokus pada Syamil untuk melanjutkan pelayanan kesehatannya,” jelasnya.

“Kita memiliki visi misi yang sama, bagaimana Syamil mendapat pengobatan yang baik. Melalui pemberitaan ini, diharapkan dapat memulihkan nama baik Dokter Charles dan Dokter Dina yang kemarin sempat terframing opini,” imbuhnya.

Selain itu, Kusnanto juga ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD yang sempat terkena imbas pemberitaan di media.

“Ini rumah rakyat, dibayar pajak oleh rakyat. Jangankan BPJS, cukup dengan KTP, malah tanpa KTP tetap kita layani tanpa diminta uang panjar di awal,” terangnya.

Sementara, Dokter Charles selaku Dokter Spesialis Anak mengakui dirinya dibantu dengan Dokter Dina selaku Dokter Spesialis Anak Sub Saraf, merawat Ahmad Syamil dengan tiga kali proses perawatan di ruang ICU Anak. Syamil awal masuk pada 24 Juli 2022.

Charles berujar, sejak awal berobat, Syamil sudah diagnosa dengan infeksi saraf, karena gejalanya khas mengarah kesitu. Dari hasil pemeriksaan CT-Scan, EYG memang ada terdeteksi infeksi saraf yang cukup berat.

“Pengalaman kita menangani seperti ini memang butuh waktu, karena infeksi saraf itu adalah infeksi yang paling berat. Secara medis, hidup aja itu sudah syukur, 50 persen itu mengakibatkan kematian,” papar Charles.

Ia pun mengaku akan berusaha maksimal dalam menangani Syamil, serta masyarakat yang berobat. Hal ini sesuai Sumpah Dokter, bahwa semua pasien itu adalah diri sendiri.

“Tidak ada keinginan kita yang lain selain memberikan pengobatan yang maksimal. Orang yang datang kesini, pulang memperoleh kesembuhan, tetapi yang menentukan itu Tuhan,” terang Charles.

Pihak keluarga juga sudah sepakat akan mereview ulang lagi Syamil untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Nanti kita harapkan minimal bisa berdiri dan ini butuh waktu, bisa sebulan, dia bulan, tiga bulan bahkan bisa lebih.

“Saya bekerja disini dari tahun 2005, fasilitas di RSUD ini sudah semakin lebih baik. Ditambah lagi direktur kita konsen dengan semua fasilitas yang kita minta semua dipenuhi, baik Dirut RSUD maupun Pemerintah Kota Bekasi,” paparnya.

Dengan peralatan yang sudah selevel dengan Rumah Sakit Tipe A, diharapkan dapat semakin meyakinkan masyarakat Kota Bekasi untuk datang berobat.

“Kita dalam melayani tidak pernah melihat apakah dia BPJS, atau tidak punya BPJS, apa asuransinya. Semua kita tangani, admistrasi menyusul. Jadi buat warga Kota Bekasi dan sekitar Bekasi kami akan senang melayani,” imbuh Charles.

Sementara itu, Tres Priawati selaku kuasa hukum pihak keluarga mengatakan sejak awal ingin mengomunikasikan langsung dengan pihak RSUD sebagai pihak yang lebih kompeten.

“Ini akibat ketidaktahuan lalu kesalahan komunikasi akibat ketidaktahuan tadi. Kita jangan lagi berbicara siapa yang salah siapa yang benar. Apalagi tadi saya mendengar secara langsung keterangan dari pihak RSUD, Dokter Charles, Dokter Dina, bahwa beliau-beliau ini sangat terbuka sekali, baik dalam memfasilitasi pasien anak,” tandasnya.

Sebelumnya, Sri menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/3274/XI/2023/SPKT.SATREAKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA / POLDA METRO JAYA.

Sri mengadukan sejumlah tenaga medis dan dua orang dokter RSUD berinisial DSD dan CA yang kala itu menangani Syamil.
“Ingin buat laporan polisi terkait kondisi anak saya usai mendapat penanganan medis di RSUD Kota Bekasi,” kata Sri kala itu.
Menurut Sri, kondisi anaknya sangat memprihatinkan. Tak hanya lumpuh, Syamil disebutkan tak bisa lagi berbicara. Tatapan matanya juga terlihat kosong dan tak pernah sekalipun menangis.