Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024, hingga Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi ini telah dimulai sejak 29 November dan akan berakhir pada 6 Desember 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyebut, dari total 23 kecamatan, wilayah Tambun Selatan dan Cabangbungin masih dalam proses menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Sejauh ini karena kegiatan merupakan bagian akumulasi dari teman-teman kecamatan, mudah-mudahan tidak ada hal yang mengganggu proses sidang pleno,” katanya.
Mengingat rekapitulasi yang masih berproses, Ali meminta tim pemenangan paslon hingga masyarakat untuk menunggu hasil resmi KPU Kabupaten Bekasi.
“Kami harap masyarakat menunggu hasil rekapitulasi yang akan kami tetapkan menyangkut siapa calon yang terpilih dari tiga pasangan calon bupati tersebut,” imbuhnya.
Sementara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengawal ketat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 untuk menghindari potensi kecurangan pasca klaim kemenangan paslon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, dengan perolehan 48 persen suara.
“Kita kawal terus kemenangan paslon bupati nomor urut 3 hingga tingkat kabupaten. Kita minimalisir kesalahan-kesalahan secara teknis yang akan berujung ke arah kecurangan,” ujar Direktorat Saksi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Sementara Direktorat Visi Misi dan Program Ade-Asep Kabupaten Bekasi, Eko Brahmantyo mengapresiasi seluruh saksi yang sudah mengawal suara mulai dari TPS hingga tingkat kabupaten.
Eko menyebut pengawalan rekapitulasi suara merupakan tanggung jawab seluruh kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dan harus dilakukan dengan maksimal.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab PDI Perjuangan karena Ade Kuswara Kunang yang menjadi calon bupati adalah kader terbaik PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mendorong KPUD melakukan pleno penghitungan berjenjang berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diunggah di laman Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Hal ini menyusul rampungnya penghitungan tabulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi oleh DPC PDI Perjuangan, yang mengklaim kemenangan untuk paslon nomor urut 03, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja.
“Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang di setiap tingkatan kecamatan dan pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diupload di Website KPU agar penghitungan menjadi transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, Jumat, 29 November 2024.
Menurutnya, dari hasil penghitungan tabulasi suara yang sudah masuk 100 persen, paslon 03 Ade-Asep meraih 45,6 persen suara, paslon 02 BN Holik-Faizal Hafan 40,3 persen dan paslon 01 Dani Ramdan-Romli dengan 14,1 persen suara.
“Perhitungan yang kami lakukan bukan hanya berdasarkan C hasil yang didapatkan saksi-saksi di setiap TPS, tapi juga kami telah cocokkan dengan C hasil yang ada di website Sirekap KPU yang bisa diakses umum,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan