Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Jawa Barat, mendorong para pelaku usaha untuk menyerap tenaga kerja lokal. Hal ini akan didukung dengan penerbitan Perda terbaru yang mengutamakan perekrutan warga sekitar.

“Perda yang akan ditetapkan tidak boleh ada besaran karena melanggar UU, sehingga Perda yang baru akan ditetapkan bunyinya, mengutamakan warga sekitar,” kata Kabid Penempatan Disnaker Kota Bekasi, Tri Kartika, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, sangat penting bagi sebuah perusahaan memerhatikan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya, dengan memfasilitasi pekerjaan. Hal ini diperlukan untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian.

“Agar tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Bekasi, minimal sama dengan rata-rata TPT yang ada,” jelasnya.

Sementara, pada Jumat, 15 November 2024, salah satu jaringan pusat perbelanjaan asal Jepang, AEON Store, resmi beroperasi di salah satu lantai gedung Pakuwon Mall, di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan.

General Manager Pakuwon Mall Bekasi, Rika Yuanita mengingatkan kepada 260 tenant pengisi mal untuk memerhatikan para pekerja di wilayah kerja masing-masing.

Rika meyakini perekrutan tetap menggeliat bagi penduduk lokal dikarenakan melihat jarak daerah lain dengan lokasi mall saat ini.

“Kalau spesifik dari kota lainnya mungkin ada. Tapi kalau saya rasa karena jarak segala macam, pasti mereka juga ambil dari lingkungan sekitar,” tandasnya.