Bekasiraya.id – Kejaksaan Agung menegaskan kesiapannya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan praktik pengoplosan beras yang merugikan negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa lembaganya akan bergerak sesuai arahan Presiden.
“Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI,” ujar Anang, dikutip detik, Senin 21 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Anang menjelaskan Kejaksaan akan membangun sinergi dengan sejumlah instansi terkait untuk menjalankan langkah hukum yang diperlukan. Kementerian Pertanian dan Kepolisian RI menjadi dua lembaga utama yang akan digandeng dalam upaya tersebut.
“Dalam pelaksanaannya kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” lanjutnya.
Prabowo menyoroti praktik nakal yang dilakukan sejumlah penggiling padi besar. Ia menyebut aksi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Ia menyebut ada satu pelaku usaha yang meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan dari praktik curang tersebut.
“Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. ‘Oh begitu, lo mentang-mentang besar, lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi’,” kata Prabowo saat memberi sambutan dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 27 Juli 2025.
Modus yang digunakan, kata Prabowo, adalah mengemas beras biasa dengan label premium lalu menjualnya di atas harga eceran tertinggi. Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bentuk penipuan dan merupakan tindakan pidana.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” tegasnya.
Presiden menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum karena negara telah berjuang keras dalam mengumpulkan pemasukan. Ia pun menyoroti bahwa kerugian akibat praktik ini sangat besar dan hanya menguntungkan segelintir kelompok usaha.
“Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha,” tandas Prabowo.
Tinggalkan Balasan