Bekasiraya.id – Ratusan insan pers dari wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 Juli 2025. Mereka menyampaikan kekecewaan atas pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, KDM menyarankan masyarakat untuk tidak bermitra dengan media. Pernyataan itu sontak dianggap merendahkan profesi jurnalis serta menyinggung perasaan pelaku industri media.
“Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya,” ujar Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi.
Ia menilai ajakan untuk beralih ke platform media sosial seperti Facebook dan TikTok sebagai sarana komunikasi publik adalah bentuk pengabaian terhadap peran media profesional.
“Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” tambah Doni.
Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers.
“Yang lebih menyakiti, dia (KDM) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di Facebook, TikTok, YouTube, Instagram,” paparnya.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi di tengah terpaan narasi yang dianggap melemahkan posisi media.
“Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam,” ujar Direktur Fakta Hukum itu.
Ketua AWIBB Jawa Barat, Raja Tua, turut menyuarakan kritiknya terhadap pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa media adalah mitra pembangunan, bukan musuh pemerintah.
“Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” ucapnya.
Dialog yang digagas SMSI ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi pers dan tokoh masyarakat, antara lain PWI Bekasi Raya, AWIBB Jawa Barat, AWPI Kabupaten Bekasi, PPRI, AWI, KOSMI, serta Forum Hari Ini (FHI). Turut hadir pula Ketua Umum Jajaka Nusantara HK Damin Sasa dan tokoh netizen Ebong Hermawan.
Keduanya menyerukan agar insan pers tetap menjaga solidaritas dan mengingatkan pentingnya peran media dalam sistem demokrasi.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Doni Ardon dan Ade Muksin. Acara berlangsung damai dan tertib, dipandu oleh Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango.
Berikut adalah poin-poin sikap insan pers Bekasi Raya:
A. Media Adalah Pilar Demokrasi
Pers bukan pelengkap, tapi pengawal demokrasi. Wartawan bukan buzzer dan media bukan alat promosi kekuasaan. Tanpa jurnalisme, publik kehilangan akses terhadap informasi yang kredibel.
B. Tolak Narasi “Media Tidak Dibutuhkan”
Ucapan Gubernur KDM yang mendorong pengabaian media merupakan bentuk delegitimasi terhadap profesi jurnalistik.
C. Mendesak KDM segera memberikan klarifikasi serta menghormati amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999
Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Fungsi Pers
Platform medsos tidak memiliki struktur editorial, tidak tunduk pada kode etik, dan rawan disinformasi. Pers hadir dengan tanggung jawab etik dan hukum yang terukur.
D. Bangun Sinergi Sehat Media dan Pemerintah
Media mendukung pemerintahan yang transparan, bukan menentang.
Kerja sama yang sehat dan berintegritas harus jadi pijakan utama.
E. Jaga Persatuan dan Harga Diri Profesi
Media di Bekasi harus bersatu dalam menyikapi pelemahan peran jurnalis.
Jangan beri celah pihak eksternal merusak soliditas komunitas pers.
Tinggalkan Balasan