Bekasiraya.id – Ratusan warga Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi, menggeruduk Kantor Wali Kota Bekasi pada Kamis (3/7/2025) siang. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemkot Bekasi.
Sejak pukul 10.00 WIB, massa melakukan long march menuju Balai Kota sambil membentangkan spanduk dan poster bernada protes. Mereka menyuarakan keberatan atas rencana pengosongan lahan tempat tinggal mereka yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah.
Warga mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, agar segera menghentikan seluruh proses penggusuran. Mereka menilai langkah Pemkot arogan dan tidak mengindahkan hak-hak warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kami warga Kampung Pangkalan Bambu menolak segala bentuk penggusuran paksa yang dilakukan Wali Kota Bekasi,” kata dia, kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, jika penggusuran tetap dipaksakan, ratusan jiwa terdampak, di antaranya 77 Kepala Keluarga, 10 balita, 20 anak SD, 15 anak SMP, dan 3 anak SMA.
Menurut Aldi, warga selama ini tidak diberi ruang dialog oleh Pemkot Bekasi. Bukannya musyawarah, warga justru dikirimi surat peringatan bertahap hingga kini sudah masuk peringatan ketiga, pertanda penggusuran tinggal menunggu waktu.
“Hari ini kita melihat Wali Kota Bekasi tidak mengedepankan dialog melainkan satu tindakan yang represif. Tidak ada ruang demokrasi, tidak ada ruang dialog, tidak ada ruang musyawarah dan kita berkali-kali mengajukan audiensi tapi sampai hari ini belum mendapatkan itu,” ungkapnya.
Aldi menegaskan, warga Kampung Pangkalan Bambu bukan penduduk ilegal. Mereka memiliki dokumen sah seperti KTP, KK, serta tercatat sebagai penerima program-program sosial pemerintah seperti PKH, KIS, dan KIP.
“Kami di sini bukanlah warga negara liar, kami warga negara resmi. Kami punya KK, KTP dan terdaftar dalam setiap program atau kebijakan pemerintah,” tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak manusiawi dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Hingga berita ini ditulis, pihak Pemkot Bekasi belum merespons tuntutan warga, dan Wali Kota Tri Adhianto belum menemui massa.
Tinggalkan Balasan