Bekasiraya.id – Presiden Prabowo Subianto membahas status administratif empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas (ratas) secara daring di tengah kunjungan kenegaraan ke Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025.
Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual tersebut diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.
“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun.
Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.
“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” tulis keterangan tersebut.
Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak.
“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” demikian disampaikan akun resmi Presiden.
Tinggalkan Balasan