Bekasiraya.id – Aksi demonstrasi ribuan buruh pensiunan PT Pos Indonesia bersama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI, yang rencananya digelar Selasa, (3/6/2025), resmi dibatalkan.

Sekitar 3.000 peserta yang terdiri dari mitra kerja dan pensiunan PT Pos Indonesia sebelumnya dijadwalkan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, terutama terkait penghapusan berbagai tunjangan.

“Aksi ribuan buruh pada tanggal 3 Juni 2025 resmi dibatalkan,” ujar Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, pembatalan unjuk rasa dilakukan karena sebagian tuntutan para buruh telah mendapat respons dari pihak terkait. Dari empat tuntutan utama, dua di antaranya merupakan isu yang diangkat oleh mitra dan pensiunan PT Pos Indonesia.

Tuntutan pertama adalah agar penghapusan tunjangan pangan (TP), tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), sumbangan iuran BPJS Kesehatan, serta uang duka dibatalkan.

Kedua, para buruh agar sistem kemitraan di PT Pos Indonesia dihapuskan dan seluruh pekerja mitra diangkat menjadi karyawan tetap.

Menindaklanjuti isu pensiunan dan kemitraan ini, Iqbal menjelaskan bahwa telah disepakati pertemuan antara perwakilan buruh, Menteri BUMN, serta pimpinan Danantara akan dilaksanakan pada 5 Juni 2025 untuk mencari solusi bersama.

Sementara itu, dua tuntutan lain, yakni penolakan terhadap sistem outsourcing dan keberatan atas kenaikan iuran serta penerapan kamar rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan juga akan ada dalam pembahasan tersebut.

Iqbal menegaskan bahwa keputusan pembatalan aksi ini merupakan hasil dari diskusi panjang antara pihak buruh, pemerintah, dan DPR.

“Buruh berharap akan ada hasil kesepakatan bersama atas keempat isu tersebut, khususnya mengenai pensiunan dan mitra PT Pos Indonesia,” pungkasnya.