Bekasiraya.id – Sebanyak 199.800 baby lobster jenis pasir yang hendak diselundupkan, berhasil digagalkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten.

Baby lobster tersebut hendak dikirim ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri, yang masing-masing berinisial DIS (35) dan MS (26).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan travel yang melintas di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, yang membawa sekitar 40 boks styrofoam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ribu benih lobster di dalam boks tersebut yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

“Penyelundupan ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengiriman ke luar negeri,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III, Laksamana TNI Uki Prasetia, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster secara lebih luas.

Menurutnya, keberhasilan TNI dalam mengungkap penyelundupan benih lobster ini merupakan hasil kerja sama dan informasi dari masyarakat.

“Penyelundupan benih lobster ini merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal,” ujar Uki.

Sebagai langkah penyelamatan, benih lobster yang berhasil diamankan telah dilepasliarkan kembali ke laut melalui dermaga Lanal Banten. Penindakan ini disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 29,97 miliar.