Bekasiraya.id – Sebanyak 242 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar aparat Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan dari ratusan bangunan liar tersebut, enam di antaranya merupakan posko ormas.
Adapun kegiatan pembongkaran terbagi menjadi dua tim.Tim pertama melakukan penertiban bangunan liar dari titik Cilodong sampai dengan fly over Cibinong.
“Di titik pertama ini total ada 89 bangunan yang dibongkar karena berdiri di tepi Kali Baru, termasuk satu posko ormas,” ujar Anwar, Rabu, 28 Mei 2025.
Kemudian tim kedua ditempatkan di titik Toyota Cibinong sampai dengan perbatasan Kota Bogor, dengan total 153 bangunan yang dibongkar.
“Dari 153 bangunan, sebanyak 37 di antaranya sudah dibongkar secara mandiri, termasuk 6 posko ormas dari berbagai organisasi,” ucap Anwar.
Menurutnya, dari keseluruhan bangunan liar yang dibongkar, mayoritas merupakan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah menetap lama di lokasi.
Anwar menambahkan, meski ada beberapa posko ormas yang ditertibkan, namun kegiatan berjalan dengan lancar dikarenakan sudah ada diskusi sebelumnya dengan pihak ormas.
“Pembongkaran aman dan terkendali, tidak ada gesekan dari pihak manapun,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan